Beranda Aktualita Peran Pers Amat Dibutuhkan, Sebarkan Informasi Pembangunan Hukum

Peran Pers Amat Dibutuhkan, Sebarkan Informasi Pembangunan Hukum

0

TEROPONGBULUSARAUNG.COM, PANGKEP  – Peran insan pers termasuk pengurus dan anggota PWI Kabupaten Pangkep amat dibutuhkan dalam upaya penyebarluasan informasi pembangunan di segala bidang serta penegakan supremasi hukum

***

Sudah banyak daerah yang kami tempati bertugas, namun di Kabupaten Pangkep kami benar-benar merasa terkagum-kagum menyaksikan betapa tingginya tingkat kesadaran  masyarakat dalam mematuhi aturan yang berlaku,  ungkap Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga pada temu silaturrahmi dan audiensi  dengan segenap pengurus dan anggota PWI Kabupaten  Pangkep di warkop Sambalu Terminal Kompak Pangkajene Kabupaten Pangkep, Selasa (31/7/2018).

Di Pangkep tidak ada konflik, sementara di daerah lain yang pernah kami tempati bertugas, waduh kami senantiasa diperhadap dengan berbagai konflik. Apatah lagi dengan hadirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pangkep kami berharap situasi keamanan yang telah kondisif dapat dipelihara, dipertahankan dan bila perlu makin ditingkatkan, imbuh Kapolres Pangkep.

“Kami sadar bahwa personil kepolisian resort Pangkep sangat terbatas. Oleh karena itu dengan sinergitas antara Polri dengan segenap insan pers yang ada di daerah ini diharapkan dapat membantu semakin kondusifnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, tandas Tulus Sinaga.

Sejalan dengan program PWI Panbgkep yang saat ini gencar melakukan penertiban terhadap oknum wartawan “Nakal”. Pihak kepolisian resort Pangkep bersama segenap anggotanya mengapresiasi langkah yang ditempuh PWI Pangkep.

Ketua PWI Kabupaten Pangkep H. Bisman menyebutkan, kehadiran PWI Kabupaten Pangkep memang telah bertekad bersinergi dengan pihak kepolisian Polres Pangkep dalam upaya menciptakan dan mewujudkan Pangkep semakin kondusif. Itulah sebabnya, langkah awal yang dilakukan PWI Pangkep, bagaimana menertibkan oknum wartawan “Nakal” yang senangnya mengintimidasi dan menakut-nakuti para pimpinan OPD.

“Bersama Polri, PWI Pangkep siap menertibkan setiap oknum wartawan  yang terindikasi suka mengintimidasi dan menakut-nakuti para pimpinan  OPD di Kabupaten Pangkep. Mengintimidasi dan menakut-nakuti  pimpinan OPD merupakan pelanggaran kode etik jurnalistik, ” tandas ketua PWI Pangkep.

Nah, setiap pelanggaran kode etik jurnalistik harus ditindak tegas,  mengingat kode etik jurnalis harus  dijunjung karena menjadi martabak seorang wartawan. Itulah yang membedakan wartawan dan yang lainnya. “Jadi kode etik itu konsep operasional moral wartawan,” beber ketua PWI Pangkep..

“Kebebasan pers tidak ada artinya jika kode etik tidak dijunjung tinggi. Jangan hanyut oleh pelaku pelanggaran kode etik, melainkan harus ditertibkan sesuai aturan yang berlaku. Pers harus memiliki etika yang menjadi roh,” kata H. Bisman. (*).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini