Beranda Aktualita Tuntutan Mahasiswa Politani Pangkep Soal KTM, Hanya Kesalahpahaman.

Tuntutan Mahasiswa Politani Pangkep Soal KTM, Hanya Kesalahpahaman.

0

TEROPONGBULUSARAUNG.COM, PANGKEP   – Terkait dengan tuntutan mahasiswa tentang Kartu Tanda  Mahasiswa, yang dilakukan lewat unjukrasa  dengan mendesak Direktur Politani Negeri Pangkep Dr. Darmawan untuk menuntaskan.

***

Itu terjadi semata hanya karena “Miskomunikasi”. Miskomunikasi saja dalam persoalan ini dan sudah  ada pembahasan, duduk bersama pihak mahasiswa, BRI dan pihak kampus, ungkap Direktur Politani Negeri Pangkep Dr. Darmawan melalui Humas Politani Negeri Pangkep saat dihubungi wartawan anda, Selasa (31/7/2018).

“Ada kesalahpahaman, mahasiswa saat orasi kemarin (30/7/2018) dan hasilnya kita telah sepakati,  mereka semua telah bertemu dan membicarakan serius permasalahan ini,” tandas Dr. Darmawan.

Semua  permasalahan sudah ditangani Wadir 3 bidang Kemahasiswaan, Zulkifli , kata Direktur Politani Pangkep.

“Para Mahasiswa  pertanyakan KTM nya yang dianggap ada proses yang tidak clear. Tapi sebagian mahasiswa juga tidak memanfaatkan fasilitas yang diberikan karena tidak mengambil KTM tersebut lalu memprotes lagi soal fungsi dan saldo di KTM,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan Mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Pangkep (PPNP) melakukan demo di halaman Kampus Politani di Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Senin (30/7/2018).

Tuntutan mahasiswa  adalah seharusnya semua mahasiswa politani Negeri Pangkep memiliki KTM dan perangkatnya, namun faktanya masih banyak mahasiswa yang belum melihat wujud KTM tersebut.

Hal yang menjanggal menurut mahasiswa Politani adalah fakta mahasiswa yang belum memiliki KTM dan buku tabungan, beberapa mahasiswa harus melakukan registrasi ulang terkait KTM padahal seharusnya tahapannya telah selesai, pengurusan KTM memakan biaya dari Rp 105 ribu hingga Rp 120 ribu dengan rincian (Rp 5 hingga 20 ribu biaya administrasi dengan BRI) dan 100 ribu untuk saldo awal mahasiswa, namun hal ini menuai polemik karena ada beberapa mahasiswa yang tidak memiliki saldo awal sama sekali dan pihak BRI juga tidak tahu menahu soal itu.

Buntut persoalannya ada pada pihak kampus sebagai pengelola (indikasi korupsi) angkatan 29 dan 30 harus mengurus ulang KTM ( pemerasan), terdapat beberapa mahasiswa yang KTM nya tidak memenuhi standar (tidak memiliki identitas dan foto).

Secara khusus mereka memberikan tuntutan untuk Direktur Politani.

Tuntutannya  mengupayakan agar secepatnya menindaklanjuti permasalahan tersebut sebagai perwujudan hak-hak mahasiswa, mengusut tuntas indikasi pelanggaaran dalam pengelolaan KTM, memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku pasal 12 UU nomor 21 tahun 2001 tentang indikasi pengalahgunaan jabatan terletak pada poin E, memberikam transprasansi tata kelola KTM kepada mahasiswa tiap tahunnya sesuai uu 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, meliputi administrasi dan kebijakannya dengan cara meminta data konkret kepada pengelola.

Wakil Direktur 3 Bidang Kemahasiswaan Sulkifli membantah melakukan korupsi terkait dengan KTM, sembari menjelaskan secara rinci kalau sejak awal tahun 2014 pihak kampus dan ATM BRI  berjalan baik .  (A3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini