Beranda Liputan Khusus SD Negeri 22 Tondong Kura, Sekolah Model Percontohan di Tondong Tallasa

SD Negeri 22 Tondong Kura, Sekolah Model Percontohan di Tondong Tallasa

0

TEROPONGBULUSARAUNG.COM, PANGKEP – Lembaga pendidikan dasar SD Negeri 22 Tondong kura merupakan sekolah model percontohan di Kecamatan Tondong Tallasa Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi selatan.
***
Sekolah model adalah sekolah yang ditetapkan dan dibina oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) untuk menjadi sekolah acuan bagi sekolah lain di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri; menerapkan seluruh siklus penjaminan mutu pendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga budaya mutu tumbuh dan berkembang secara mandiri serta memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya, ungkap Kepala UPT SD Negeri 22 Tondong Kura, Nastain, S.Pd saat bincang-bincang dengan wartawati anda di Tondong Kura, Rabu (18/9/2019)

Sekolah model dijadikan sebagai sekolah percontohan bagi sekolah lain yang akan menerapkan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri. Sekolah model memiliki tanggungjawab untuk mengimbaskan praktik baik penerapan penjaminan mutu pendidikan kepada lima sekolah di sekitarnya, sekolah yang diimbaskan ini selanjutnya disebut dengan sekolah imbas.
“Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di sekolah harus dilakukan oleh seluruh anggota sekolah yaitu kepala sekolah, guru, siswa dan staf sekolah sesuai tugasnya masing-masing,” tandas Kepala UPT SD Negeri 22 Tondong Kura.

Nastain S.Pd, putra kelahiran tondong kura 12 September 1970, dikenal sebagai kepala UPT SD Negeri 22 tondong kura, diangkat menjadi kepala sekolah pada tahun 2006, tepatnya tanggal 6 Juni 2006. Nastain lulusan S1 pada jurusan teknologi pendidikan UVRI Makassar.
Lembaga pendidikan dasar SD Negeri 22 Tondongkura membina 134 siswa, dibina 8 guru PNS dibantu guru honorer sebanyak 7 orang.
Dengan adanya sekolah model, menurut Nastain, pelaksanaan proses pembelajaran setiap satuan pendidikan dapat bertanggung jawab dalam peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan sesuai tuntutan UU No. 20 tahun 2003 .
Adapun tujuan dilaksanakannya pengembangan sekolah model dan pola pengimbasan adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan serta menciptakan budaya Mutu Pendidikan disatuan pendidikan.
Menurut Nastain ada 5 sekolah imbas yang ikut dalam sekolah model masing-masing SD Negeri 35 Badong , SD Negeri 36 Manyampa, SD Negeri 17 Padangluara, SD Negeri 9/25 Bantimurung serta SD Negeri 12 Malaka.
Tim pengembang sekolah bertanggung jawab di 8 standar pendidikan nasional dan jumlah keseluruhan peserta yang mengikuti sosialisasi sekolah model yaitu 15 Peserta dari sekolah imbas. Dihadiri oleh pengawas wilayah 2 yaitu Muhammad Dahlan S.Pd sekaligus yang membuka sosialisasi sekolah model .
Adapun pemateri fasilitator daerah yaitu Haffar , S.Pd., MM . Kegiatan sosialisasi sekolah model ini sudah memasuki tahap ke 4, ungkap Nastain menutup perbincangan. (sikra/muly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini