TEROPONGBULUSARAUNG. COM, KALTENG – Petugas Keamanan Lapas Kasongan, Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah menolak kedatangan Petugas Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah yang hendak mengembangkan kasus tertangkapnya dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu.
***
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi Minggu (29/11/2020).
Menurut Hendra, pengembangan atas kasus narkoba ke Lapas Kasongan tersebut dilakukan tim atas perintah Direktur, setelah sebelumnya pada hari Sabtu (28/11/2020) berhasil menangkap dua tersangka pengedar sabu di Palangkaraya dan di wilayah Kasongan Kabupaten Katingan.
Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti, kedua tersangka mengaku disuruh mengedarkan narkoba. (**)