Beranda Daerah Mantan Kepala UPT Bina Marga Sulsel Ditahan, Mark Up Anggaran Rp559 Juta.

Mantan Kepala UPT Bina Marga Sulsel Ditahan, Mark Up Anggaran Rp559 Juta.

0

TEROPONG BULUSARAUNG. COM, SOPPENG  – Mantan Kepala  UPT Bina Marga Sulsel, Hairil Anwar ditahan, diduga Mark Up Anggaran Rp559 Juta.

***

Hairil Anwar langsung ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan, setelah berkasnya lengkap dan dilimpahkan dari pihak Polres Soppeng.

Hairil Anwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan jalan dan jembatan di Soppeng.  Program tersebut dananya bersumber dari APBD Provinsi senilai Rp2 miliar.

Dari total dana tersebut dibuatkan laporan pertanggungjawaban sekitar Rp875 juta.  Sementara audit BPKP hanya menemukan penggunaan dana sekitar Rp316 juta. Dan menemukan kerugian  negara sebesar Rp 559 juta.

“Setelah berkasnya tiga kali bolak-balik akhirnya dinyatakan lengkap. Pihak Kejaksaan Negeri Soppeng langsung melakukan penahanan setelah penyerahan tersangka dari pihak kepolisian,” kata Kajari Soppeng, Atang Pujiyanto, Kamis, (15/2/2018).

Kasi Pidsus Kejari Soppeng, Zulmar, mengatakan, tersangka langsung dititip di rutan Gunung Sari. Ini dilakukan untuk memperlancar proses sidang. (muh yusri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini