Beranda Politik ASN Harus Netral, Tidak Boleh Ada Gelagat Kampanye

ASN Harus Netral, Tidak Boleh Ada Gelagat Kampanye

0

TEROPONGBULUSARAUNG.COM, MAROS  – Aparatur Sipil Negara (ASN) Maros dan Pangkep diingatkan untuk senantiasa menjaga netralitas dalam pesta demokrasi di Sulsel.

***

Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono saat berkunjung ke Kabupaten Maros dan Pangkep, Selasa.

“ASN harus netral. Jangan asal like status di media sosial,” imbuhnya.

ASN dibolehkan tidak netral jika sudah berada di dalam tempat pemungutan suara untuk mencoblos.

“Tapi diluar itu tidak boleh memihak salah satu paslon. Pilihan boleh berbeda asal jangan ditunjukkan. Nanti didalam bilik suara baru ditunjukkan dengan memilih salah satu paslon,” tandasnya,

Dia mengatakan ada empat sanksi yang menanti ASN jika terlibat dalam politik praktis dan menunjukkan dukungan terhadap salah satu paslon yakni teguran lisan, teguran tertulis satu, teguran tertulis dua dan pemberhentian sementara

 

Usai bersilaturrahmi dengan segenap ASN di Kabupaten Maros, selanutnya  (Pj) Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono berkunjung ke Kabupaten Pangkep.

Di hadapan Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid dan Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana, serta ratusan ASN yang memadati ruang pola Kantor Bupati Pangkep, Soni Sumarsono berpesan. Intinya agar ASN yang ada di Kabupaten Pangkep mampu menjaga netralitas dalam menghadapi pilgub mendatang.

“Tidak boleh ada gelagat kampanye. Termasuk di media sosial. Apabila netralitas itu dilanggar maka sanksi sudah pasti menantinya,” tegas Dirjen Otoda Kemendagri itu. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini