Beranda Aktualita ASN Disnaker Pangkep Ditemukan Tak Bernyawa

ASN Disnaker Pangkep Ditemukan Tak Bernyawa

0

TEROPONGBULUSARAUNG. COM, PANGKEP – Hasmawati binti H. Usman(40), warga kampung Bonto Nompo Kelurahan Borimasunggu Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep merupakan salah satu bendahara pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pangkep ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di kamarnya.
***

Kasus kematian Hasmawati, kini dalam penyelidikan Polisi, ungkap Kepala Kepolisian resort Pangkep AKBP Ibrahim Aji, S.Ik. kepada wartawan di Pangkajene, Senin (2/12/2019).
Kejadian tersebut ditemukan pertama kali oleh saudara korban yakni Ernawati. Ia menemukan adiknya sudah dalam keadaan tergantung dengan menggunakan tali tas kulit warna hitam dan sebuah kursi yang tergelatak dibawahnya.
Sekira pukul 09.30 wita, kakak korban mendatangi rumah orangtuanya yang lagi sakit. Saat melintas didepan kamar korban, Hasmawati sudah dalam keadaan tergantung didalam kamarnya.
Melihat keadaan korban yang sudah kaku, kakak perempuan korban meminta tolong kepada tetangganya lelaki Daruso untuk menurunkan dan segera dibawah ke puskesmas Pundatabaji untuk dilakukan Visum et repertum oleh dr. Nurima Imran dan tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban.
Menurut saudara korban, tiga bulan terakhir korban sering bercerita kepada saudara-saudaranya bahwa ia merasa ketakutan dan ingin bunuh diri.
Mendapat informasi tentang adanya kasus gantung diri, Kapolsek Labakkang Polres Pangkep Iptu Muhammad HS bersama Personil Sat Reskrim mendatangi lokasi kejadian dan mengamankannya.
Kami masih mengumpulkan keterangan saksi – saksi dan kasus kematian Hasmawati yang ditemukan gantung diri ini masih sementara kita selidiki “ kata Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji melalui Kapolsek Labakkang, Iptu Muhammad HS.
Kapolsek menambahkan, bahwa keluarga korban menolak autopsi. “Mereka menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah,” tandas Kapolsek Labakkang. (sn/aco/aipda agus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini